Rabu, 29 Desember 2010

Pernikahan Beda Iman

Bacaan Alkitab 1 Korintus 7
Allah menghendaki agar orang beriman menikah dengan sesama orang beriman.Bila prinsip diatas dilanggar,pasti akan timbul masalah.Apa pun juga masalah yang timbul,orang yang beriman tidak boleh mengambil inisiatif untuk bercerai.(7:10-16)

Bila seorang beriman memiliki istri atau suami yang tidak beriman,masalah yang sudah pasti dihadapi adalah bahwa dia akan mengalami kesulitan dalam membagi waktu untuk Tuhan dan untuk keluarga,dan dia akan sulit mengekspresikan imannya dengan melayani Tuhan kerena pasangannya tidak akan bisa memahami motivasi yang mendorong seorang beriman untuk melayani.Kesulitan lain akan timbul adalah sulitnya mencapai kesepakatan dalam mendidik anak.Perbedaan iman pasangan suami istri membuat anak mereka harus memilih untuk mengikuti ayah atau ibu dalam hal iman.
Sekalipun masalah pasti timbul jika terjadi pernikahan pada iman,pernikahan tetap bersifat mengikat dan perceraian selalu berakibat buruk,baik bagi pasangan tersebut maupun bagi keluarga.Perceraian pasti menimbulkan luka hati yang mendalam dan akan menyisahkan berbagai masalah,terutama bila pasangan tersebut memiliki anak.Oleh karena itu,bila suatu pernikahan masih bisa dipertahankan,orang yang beriman tidak boleh mengambil inisiatif untuk bercerai.Sebaliknya,orang yang beriman harus terus berharap bahwa suatu saat Allah akan menyelamatkan pasangannya(7:16)Keterikatan dengan pasangan dalam pernikahan berlaku selama mereka berdua masih hidup.Bila salah satu sudah meninggal,pasangannya bebas untuk menikah lagi,walaupun hal itu tidak dianjurkan(7:39-40)

1.korintus 7:16
"sebab bagaimanakah engkau mengetahui,hai istri,apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu?
Atau bagaimanakah engkau mengetahui,hai suami,apakah engkau tidak akan menyelamatkan istrimu?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar